• Jelajahi

    Copyright © kinian
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    NamaLabel

    Toko obat jln.Bungai rampai raya memperjual beli bebaskan obat-obatan keras

    Kinian.id
    8/02/2024, Agustus 02, 2024 WIB Last Updated 2024-08-16T00:02:40Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini



    Jakarta Timur - Kinian.id | Di daerah Duren sawit Maraknya penjualan obat – obatan jenis golongan “G” Tramadol dan lainya yang dijual tanpa resep dokter menjadi semakin menghawatirkan, karena efeknya sangat berbahaya dan bisa memicu berbagai masalah di antaranya tawuran antar remaja.



    Salah satu toko yang yang menjual obat ilegal jenis “G” berada di Jalan Bunga Rampai Raya no 25 Jakarta Timur samping pom bensin mini,



    toko ini yang di jalan bunga Rampai  Raya RT O1/RW 09,toko obat tersebut obat terlarang.



    Dalam peredaran obat terdaftar golongan jenis “G” jln. Bunga Rampai Raya Jakarta Timur makin santer terdengar, bahkan dari beberapa nara sumber yang bernama FR mengatakan bahwa memang benar adanya toko obat berkedok toko kosmetik menjual obat keras keras yang diduga tidak memiliki izin edar tersebut.



    Adanya obat -obatan tampa resep dokter yang terdaftar jenis “G” ini menjadi penghasilan yang tidak heran lagi, yang bandel dan semakin kuatnya pengedaran yang terang terangan berjualan di pinggir jalan bahkan di kampung – kampung, dengan berkedok Kosmetik, Counter HP,  bahkan toko lampu agar bisa mengelabui warga yang awam dan tidak tau bahwasanya di situ menjual obat – obatan tampa resep dokter yang terdaftar jenis “G”.



    Dan juga kurang pengawasan dari dinas – dinas kesehatan terkait. (Dinkes) yang berada di wilayahnya. Hal ini menjadi semakin maraknya tindakan kriminal, kejahatan lainya.


    (Red)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini